Trenggalek, koranmemo.co - Kasus tiga bocah tenggelam di Kolam Renang Tirta Jwalita Trenggalek belum naik penyidikan. Padahal kepolisian telah merampungkan penyelidikan dan mencabut garis polisi di kolam renang yang dikelola pemerintah daerah itu.
Kasatreskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim mengatakan, dia masih menunggu laporan resmi ke kepolisian sebagai dasar pijakan kepolisian untuk naik ke tahap penyidikan.
Kepastian itu kembali disampaikan saat mengikuti hearing bersama legislatif dan eksekutif bersama forum masyarakat peduli anak Trenggalek.
Baca Juga: Datangkan Ustadz, Para Tahanan di Polres Blitar Kompak Mendengarkan Tausiah
“Jika ada masyarakat yang melapor, siapa pun, kami akan menaikkan ke penyidikan,” kata Agus di Kantor DPRD Trenggalek, Kamis (20/7).
Dalam kasus itu kepolisian menunggu laporan masyarakat sebagai pijakan dan tidak menggunakan laporan model A.
Langkah itu diambil sebagai bentuk empati kepolisian lantaran tiga keluarga korban menolak membuat laporan dan tidak menuntut secara hukum insiden itu. Bahkan kepolisian telah mengkonfirmasi kepada keluarga korban sebanyak dua kali.
“Kami menggunakan asas manfaat dan tidak menggunakan kewenangan laporan polisi (LP) model A,” imbuhnya.