Tulungagung

Polres Tulungagung Mengamankan Dua Produsen Bahan Petasan, Ini Modusnya

Hdi
  • Senin, 27 Maret 2023 | 14:37
(humas)

 

Tulungagung, KORANMEMO. CO - Meski sudah dilarang, yang memproduksi petasan tetap saja ada. Terbukti Polres Tulungagung mengamankan dua orang yang diduga sebagai produsen bahan petasan,  Minggu (26/3/2023).

Parahnya, bahan petasan yang berhasil diamankan Polres Tulungagung sebanyak puluhan kilogram.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, dua pelaku produsen petasan yang diamankan adalah HNP (27) warga Desa Aryojeding Kecamatan Rejotangan dan rekannya MYK (21) warga Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Polsek Junrejo Kota Batu Mengamankan Puluhan Remaja Karena Tawuran Sarung, Begini Ceritanya 

Terungkapnya dua produsen bahan petasan itu berawal saat petugas melakukan Operasi Pekat Semeru 2023.

Pada operasi tersebut, Sabtu (25/3/2023) petugas sempat mengamankan salah satu pelaku yakni HNP yang melakukan transaksi di Kecamatan Rejotangan sekitar pukul 21.00 WIB.

Saat itu, pelaku HNP kedapatan membawa 2 kilogram bubuk mesiu yang akan dilakukan transaksi.

Baca Juga: Tanah Longsor Jebol Dinding Rumah Warga di Trenggalek, Kerugian Jutaan Rupiah 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya