Tulungagung, KORANMEMO. CO - Satreskoba Polres Tulungagung membongkar jaringan penyelundupan sabu sabu di lapas Tulungagung dan menangkap 1 pelaku lainnya.
Sebelumnya petugas Satreskoba Polres Tulungagung mengamankan GB (27) warga Kabupaten Kediri yang mencoba menyelundupkan sabu sabu di Lapas Tulungagung.
GB berusaha menyelundupkan 10 paket sabu seberat 10,49 gram yang rencananya diperuntukkan bagi salah seorang warga binaan di Lapas Tulungagung.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, pelaku lain yang berhasil diamankan yakni FS (30) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.
"Kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yang merupakan jaringan dalam kasus percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Tulungagung," kata Iptu Mochammad Anshori, Selasa (2/5/2023).
Lanjut Mochammad Anshori, berdasar keterangan GB, petugas berhasil mendeteksi keterlibatan pelaku FS yang diduga menyuplai barang haram tersebut.
Baca Juga: Jumlah Perkara Bahan Peledak di Kabupaten Kediri Turun Dibanding Tahun Lalu, Ini Sebabnya
Petugas mengamankan pelaku FS di rumahnya pada Jumat (29/4/2023) tanpa adanya perlawanan.