Tulungagung

Satreskoba Polres Tulungagung Bongkar Jaringan Penyelundupan Sabu Sabu ke Lapas, 1 Pelaku Kembali Ditangkap

Hdi
  • Rabu, 3 Mei 2023 | 07:47
(GB (Kiri) dan FS (Kanan) yang sudah diamankan di Polres Tulungagung atas kasus upaya percobaan penyelundupan narkoba ke Lapas Tulungagung (Humas Polres Tulungagung))

Tulungagung, KORANMEMO. CO - Satreskoba Polres Tulungagung membongkar jaringan penyelundupan sabu sabu di lapas Tulungagung dan menangkap 1 pelaku lainnya.

Sebelumnya petugas Satreskoba Polres Tulungagung mengamankan GB (27) warga Kabupaten Kediri yang mencoba menyelundupkan sabu sabu di Lapas Tulungagung.

GB berusaha menyelundupkan 10 paket sabu seberat 10,49 gram yang rencananya diperuntukkan bagi salah seorang warga binaan di Lapas Tulungagung.

Baca Juga: Cemburu Buta, Warga Plosoklaten Hajar Teman Istri Hingga Giginya Patah, Akhirnya Ditangkap Polisi, Begini Ceritanya

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, pelaku lain yang berhasil diamankan yakni FS (30) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

"Kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yang merupakan jaringan dalam kasus percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Tulungagung," kata Iptu Mochammad Anshori, Selasa (2/5/2023).

Lanjut Mochammad Anshori, berdasar keterangan GB, petugas berhasil mendeteksi keterlibatan pelaku FS yang diduga menyuplai barang haram tersebut.

Baca Juga: Jumlah Perkara Bahan Peledak di Kabupaten Kediri Turun Dibanding Tahun Lalu, Ini Sebabnya

Petugas  mengamankan pelaku FS di rumahnya pada Jumat (29/4/2023) tanpa adanya perlawanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya