Tulungagung

Terungkap Identitas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan di Tulungagung, Tersangka Sudah Kembalikan Kerugian Negara Se

  • Senin, 24 Juli 2023 | 19:31
Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Mukhlis (Tengah) yang mengungkapkan identitas tersangka kasus dugaan korupsi gamelan (Isal/Memo)

 

Tulungagung, koranmemo.co - Dua orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung atas kasus dugaan korupsi pengadaan gamelan akhirnya terjawab.

Diketahui dua tersangka itu salah satunya merupakan PPK sekaligus ASN di Pemkab Tulungagung berinisial H dan seorang Kontraktraktor berinisial Z.

Kepala Kejari Tulungagung, Ahmad Mukhlis mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan dan bukti-bukti yang ada, pihaknya menetapkan H selaku aparatur sipil negara (ASN) dan pejabat pembuat komitmen (PPK) pada proyek tersebut. Selain itu, Z selaku kontraktor juga ditetapkan sebagai tersangka pengadaan gamelan di 32 sekolah.

Baca Juga: Warga Kota Batu Mulai Keluhkan Langkanya Elpiji 3 Kilogram

Secara teknis, tersangka H sendiri dianggap melanggar proses penyusunan pengadaan barang dan jasa yang dianggap tidak sesuai dengan peraturan presiden (Perpres).

Kemudian dalam pelaksanaannya, pihak penyedia sendiri juga tidak mengirimkan barang sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan oleh PPK.

"Jadi memang terdapat ketentuan-ketentuan yang dilanggar baik oleh PPK itu sendiri dan juga oleh pihak penyedia atau kontraktor," kata Ahmad Muklis, Senin (24/7).

Baca Juga: Wakili Desa se-Jatim, Desa Ngale Kabupaten Madiun Ikut Lomba Tingkat Nasional

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya