Tulungagung

Pengusaha asal Surabaya Dijebloskan ke Lapas Tulungagung, Peras Mantan Kekasih dengan Sebarkan Foto dan Video Telanjang

  • Selasa, 3 Oktober 2023 | 16:52
Kasi Intelejen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, Amri Rahmanto saat memberikan pernyataan soal kasus PMI asal Tulungagung yang diancam mantan pacarnya

Tulungagung, koranmemo.co - Salah seorang pengusaha asal Surabaya berinisial MF dilaporkan atas kasus undang-undang (UU) ITE dan pornografi, serta menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tulungagung.

Pasalnya, pengusaha itu memeras korban yang merupakan mantan pacarnya dengan modus menyebarkan foto dan video telanjangnya apabila tidak mau memberikan sejumlah uang.

Kasi Intelejen, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tulungagung, Amri Rahmanto mengatakan, korban sendiri berinisial EN warga Tulungagung yang merupakan Pekerja Mirgan Indonesia (PMI) di Hongkong. Awalnya baik korban dan terdakwa saling mengenal melalui salah satu aplikasi chatting pada tahun 2022.

Baca Juga: Kawasan Bekas Ruko Belga Dibangun untuk Kawasan Perkantoran, Empat OPD/Dinas di Tulungagung Bakal Ditempatkan di Sana

Setelah berkenalan, keduanya nampak semakin nyaman dan memutuskan menjalin hubungan asmara meski keduanya terpisah dengan jarak yang jauh.

Pada saat keduanya menjalin asmara itu, terdakea MF bahkan sempat mengunjungi korban di Hongkong dan sepakat untuk bertemu disana.

"Keduanya kenal pada tahun 2022 kemarin, karena sudah saling nyaman, akhirnya memutuskan untuk berpacaran," kata Amri Rahmanto, Selasa (3/10).

Baca Juga: Sumber Bon C, Nikmati Segarnya Alam Pedesaan, Cocok untuk Ngadem

Pada saat bertemu di Hongkong, jelas Amri, keduanya akhirnya melakukan hubungan seksual disana yang mana terdakwa sempat mengabadikan aksi tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya