Tulungagung

112 Rumah Kos di Kabupaten Tulungagung Jadi Sasaran Razia Satpol PP Sepanjang 2023

  • Rabu, 24 Januari 2024 | 21:20
Petugas Satpol PP Tulungagung saat melakukan razia rumah kos di Tulungagung pada tahun 2023 kemarin

 

Tulungagung, koranmemo.co - Sepanjang tahun 2023, Satpol PP Tulungagung sudah melakukan razia terhadap 112 rumah kos yang ada di wilayah perkotaan. Diketahui, puluhan titik pada rumah kos tersebut ditemukan adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal satu atap.

Kasi Penyelidikan Dan Penyidikan Bidang Penegakan Perda Satpol PP Tulungagung, Sumarno mengatakan pada tahun 2023 kemarin, pihaknya sudah delapan kali melakukan penertiban pada rumah kos. Sasarannya sendiri yakni pasangan bukan suami istri yang tinggal satu atap.

Pasalnya, adanya pasangan bukan suami istri yang tinggal satu atap pada rumah kos yang ada di Tulungagung kerap membuat resah warta setempat. Hal ini membuat warga melaporkan hal itu ke Satpol PP Tulungagung untuk melakukan penindakan penyalahgunaan rumah kos tersebut.

Baca Juga: KPU Trenggalek Enggan Beberkan Jumlah Kerusakan Surat Suara

"Total ada delapan kali penindakan dengan sasaran sebanyak 112 rumah kos yang ada di Kecamatan Tulungagung," kata Sumarno, Rabu (24/1).

Selama melakukan penindakan, ungkap Sumarno, dari 112 rumah kos tersebut terdapat sedikitnya 36 titik rumah kos yang terdapat pelanggaran di dalamnya. Para pelanggar ini kemudian diamankan ke Kantor Satpol PP Tulungagung untuk dilakukan pembinaan.

Selain pembinaan, para pelanggar kemudian didata dan dimintai surat keterangan untuk tidak kembali mengulangi perbuatannya. Bahkan pihak keluarga para pelanggar ini juga didatangkan ke kantor Satpol PP Tulungagung untuk menjemput para pelanggar tersebut.

Baca Juga: Tiap Tahun Lebih dari 500 Anak di Trenggalek Mentas dari Stunting, Kini Angka Prevalensinya di Bawah Target Nasional

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya