Batu, KORANMEMO. CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) menganggarkan dana Rp 5 Miliar untuk mengatasi kemacetan di Jalan Bromo-Semeru (Brosem).
Dana yang diambilkan dari APBD tersebut digunakan untuk pelebaran jalan Jalan Bromo-Semeru yang selama ini menjadi salah satu titik kemacetan di Kota Batu.
Kepala Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Kota Batu Alfi Nurhidayat mengatakan, pelebaran jalan sepanjang 650 meter tersebut diperkirakan menelan dana Rp 5 miliar.
Baca Juga: Tangis Haru Mengiringi Pemakaman 2 Siswi Kota Batu, Korban kecelakaan yang Dimakamkan Berdampingan
“Anggarannya sekitar kurang lebih Rp 5 miliar. Itu ada pelebaran sekitar 650 meter untuk jalan Bromo-Semeru,” ujarnya, Senin (27/02).
Dikatakan, jalan alternatif yang semula memiliki lebar 6 meter sampai 7 meter tersebut akan diperlebar menjadi 10 meter sampai 12 meter.
“Nanti kita tutup box culvert di saluran drainase yang di depan kelurahan Sisir itu. Kemudian kita Bay Pass menuju sungai Brantas. Lebar jalan dari eksisting 6 meter sampai 7 meter, kita lebarkan 10 meter sampai 12 meter,” imbuhnya.