Blitar, koranmemo.co - Nasib buruh pabrik rokok di Jalan Mastrip Blitar dan Jalan Anggrek Blitar yang dirumahkan ternyata sudah lama sampai di telinga Pemkot Blitar. Pemkot sudah komunikasi dengan perusahaan, tetapi sampai saat ini memang belum ada keputusan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Koperasi UKM dan Tenaga Kerja Kota Blitar, Juyanto. Dia menjelaskan, sebenarnya dinas sudah mendengar soal keluhan buruh pabrik rokok, bahkan sebelum Idul Fitri.
"Sudah-sudah ada komunikasi. Kalau tidak salah tiga kali. Jadi kami sudah komunikasi perusahaan di Mojokerto. Tetapi memang perusahaan belum ada keputusan," kata Juyanto, Minggu (23/7).
Dia menjelaskan, permasalahan buruh dengan pabrik itu sebenarnya sudah lama. Dinas sendiri sudah menerima aduan jauh hari sebelum buruh mengadu ke dewan. Sesuai dengan tugas dan kewenangannya, akhirnya koordinasi dengan perusahaan.
Termasuk di antaranya dengan SPSI. Kapasitas dinas sendiri memfasilitasi. Hanya saja berulangkali komunikasi juga belum ada kejelasan.
"Soal PHK juga belum ada keputusan dari perusahaan. Intinya kami sudah mendampingi dan menindaklanjuti," katanya.
Baca Juga: Api Merembet dari Perapian, Gudang Kayu di Nganjuk Terbakar
Dinas Koperasi UKM juga sudah bersiap diri. Jika nantinya ada gelombang PHK, bakal bertindak. Salah satunya dengan memberikan pelatihan dan pembinaan kepada buruh. Itu pula yang dilakukan sebelumnya ketika para buruh PR Apache di PHK. Dinas memberikan pelatihan.
"Tentu kami bertindak. Saat ini kan belum ada kejelasan. Karyawan masih dirumahkan belum ada PHK," katanya.