Jombang

Disdikbud Jombang Gelar Evaluasi Pengelolaan Dana BOS 2022, Bertujuan Tepat Sasaran dan Kegunaan

Hdi
  • Selasa, 14 Maret 2023 | 11:15

 

Jombang, KORANMEMO.CO - Bertujuan untuk menilai ketepatan sasaran, jumlah, waktu dan ketepatan penggunaan, serta manfaat Dana BOS Program Pemerintah, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Jombang menggelar Evaluasi Pengelolaan Dana BOS Tahun 2022 di Aula 1 Disdikbud Jombang, Senin (13/3).

Demi mengawasi dan mengawal efektivitas program pemerintah tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang menghadirkan 390 perwakilan masing-masing sekolah di 21 Kecamatan wilayah kota santri.

Agenda kegiatan yang dipimpin oleh Kepala Subbag PP&E Disdikbud Jombang, Ana Arisanti mewakili Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Senen (14/3), satu persatu memaparkan evaluasi pengelolaan dana BOS tahun 2022.

Baca Juga: Dukung Penuh Peningkatan Kualitas Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ini Langkah Strategis Trenggalek

Diantaranya mencatat evaluasi, pertama adalah salah melakukan klik menolak dana BOS di aplikasi Dapodik sehingga berakibat pada tidak disalurkannya dana BOS selama 1 tahun anggaran.

"Untuk tahun 2023 nanti, jadwal pencairan untuk Dana BOS hanya dibagi menjadi dua tahap saja yakni tahap pertama yakni, 50 persen yang akan disalurkan paling cepat pada bulan Januari. Dan kemudian di tahap kedua 50 persen sisanya akan disalurkan paling cepat pada bulan Juli," terang Ana kepada KORANMEMO.CO.

Selain salah klik, pihak Disdikbud Jombang juga menerangkan kedua belanja modal yang tidak ada di RKAS, disitu dijelaskan bahwa Kepala Sekolah belanja modal tanpa memperhatikan RKAS bakal berakibat fatal.

Baca Juga: Seorang Maling di Karangrejo Ngasem Gagal Melakukan Aksinya, Setelah Kalah Duel dengan Korban

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya