Jombang

Petugas Gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol PP Jombang Gagalkan Pengiriman Puluhan Ribu Batang Rokok Ilegal

  • Selasa, 13 Juni 2023 | 10:25
Saat petugas gabungan menghentikan bus yang membawa rokok ilegal di Jombang (Bea Cukai Kediri untuk Koran Memo)

Jombang, koranmemo.id - Tim gabungan Bea Cukai Kediri bersama Satpol PP Jombang menggagalkan upaya pengiriman puluhan ribu batang rokok ilegal yang diangkut dalam sebuah bus AKAP yang melintas di wilayah Kabupaten Jombang, Selasa (6/6).

Humas Bea Cukai Kediri Rudi Supriyanto mengatakan, penindakan bermula dari adanya informasi intelijen akan ada pengiriman rokok ilegal menggunakan bus melalui wilayah pengawasan Bea Cukai Kediri, tepatnya Kabupaten Jombang.

"Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Bea Cukai Kediri dan Satpol-PP Kabupaten Jombang kemudian menyisir area dimaksud dan berhasil mendapati kendaraan target berplat nomer K 7142 0D melintas," kata Rudi saat dikonfirmasi, Selasa (13/6) pagi.

Baca Juga: Kompetisi Musim 2023/2024 Segera Berulir, Ini Target Penyerang Asing Persik Kediri Flavio Silva

Dengan sigap, petugas segera melakukan pengejaran dan penghentian sarana pengangkut untuk dilakukan penindakan.

"Kemudian dihentikan di exit tol Tembelang. Ini dari Jawa Timur tujuannya ke wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat," ungkapnya

Atas penindakan tersebut sebanyak 22.480 batang rokok illegal jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) berhasil dicegah oleh petugas.

Baca Juga: Selip, Truk Muatan Kosong Hantam Pejalan Kaki hingga Meninggal Dunia

"Untuk perkiraan nilai barang yang dicegah tersebut mencapai Rp 28.212.400 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp 19.336.060," pungkas Rudi. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya