Jombang

Wow, Ada 101 Pelanggaran Terkait Coklit Pemutakhiran Data Pemilih yang Ditemukan Bawaslu Jombang  

Hdi
  • Rabu, 29 Maret 2023 | 09:46

Jombang, KORANMEMO. CO - Sebanyak 101 kasus pelanggaran yang dilakukan petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih) selama proses pencocokan dan penelitian (coklit) daftar pemilih pemilu tahun 2024 ditemukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Jombang.

Anggota Bawaslu Jombang Dafid Budiyanto mengatakan, setelah dilakukan rekapitulasi temuan di lapangan, tercatat ada 101 temuan pelanggaran

"Kasus yang ditemukan cukup beragam. Diantaranya banyak temuan kasus pantarlih yang tidak melakukan coklit secara langsung ke rumah warga, tidak mencocokkan data pemilih secara faktual, tidak menempel stiker, tidak memasukkan pemilih baru hingga tidak mencatat keterangan disabilitas, katanya kepada media Selasa (28/03).

Baca Juga: 3 Kendaraan Terlibat Kecelakaan di Jalur Arteri Desa Mojotrisno Jombang, Satu Mobil Sampai Terbalik

Dafid menjelaskan, sebanyak 101 temuan dari Bawaslu Jombang yang dilakukan oleh petugas pantarlih di lapangan antara lain, ada 13 dugaan temuan pemilih disabilitas di kabupaten Jombang yang tidak dimasukkan dalam model A daftar pemilih dan tidak dicantumkan pada bukti pada distiker yang ditempel.

"Ada juga 75 itu terkait stiker tidak ditempel, striker yang tidak ditulis dan stiker diisi dengan lengkap. Ada 1 pemilih meninggal masih dilakukan coklit oleh petugas pantarlih dan 12 pemilih tidak dilakukan pencocokan dengan KK dan KTP elektronik," tambahnya.

Masih Dafid, pelanggaran kecamatan yang tertinggi adalah kecamatan Jogoroto sebanyak 9 uraian dalam bukti stiker juga tidak dituliskan nama pemilih dan kudu sebanyak 8 uraian dalam bukti stiker juga tidak dituliskan nama.

Baca Juga: Hanya 6 Langkah! Inilah Cara Menanam Pisang di Halaman Rumah Agar Tumbuh Subur

" Pemilih meninggal masih dilakukan coklit ada 1 yaitu Kecamatan Mojoagung, serta pemilih disabilitas yang tidak dicoklit ada 4 di kecamatan Bandarkedungmulyo dan yang pemilih yang tidak di datangi pantarlih untuk di coklit kecamatan Kudu ada 2 pemilih, kecamatan Kabuh ada 2 pemilih dan kecamatan Diwek ada 2 pemilih," rincinya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya