Jombang

Pengurus Muhammadiyah Jombang Laporkan Peneliti BRIN ke Polisi Atas Ancaman Pembunuhan di Medsos, Begini Ceritanya

Hdi
  • Rabu, 26 April 2023 | 06:49
(Ilustrasi, Logo BRIN)

 

Jombang, KORANMEMO.CO - Pengurus Muhammadiyah Jombang melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin, seorang peneliti di Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) ke Polres Jombang, Senin (24/4).

Andi Pangerang Hasanuddin, peneliti BRIN ini dilaporkan ke polisi oleh pengurus Muhamadiyah Jombang  terkait dugaan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan melalui media elektronik Facebook.

 

AP Hasanuddin dalam komentar di facebook diduga melontarkan ancaman pembunuhan.

Baca Juga: Gus Muhaimin Iskandar Bayar Zakat Mal, Diberikan Pada Warga Lamongan

"Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian," begitulah ujaran Andi dalam komentarnya Minggu (23/4).

Pengurus Muhammadiyah Jombang menilai komentar AP Hasanudin ini masuk dalam unsur kebencian dan ancaman pembunuhan sehingga melaporkan Andi Pangerang Hasanuddin ke Polres Jombang

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto membenarkan aporan tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya