Jombang

Tergiur Tawaran Pekerjaan Layak, Dua Perempuan di Bawah Umur di Jombang Ternyata Malah Dijadikan PSK

  • Rabu, 14 Juni 2023 | 10:51
Pelaku saat rilis prostitusi online di Mapolres Jombang (Agung/Memo)

Jombang, koranmemo.id - Satreskrim Polres Jombang membongkar praktik prostitusi online yang mempekerjakan dua perempuan masih di bawah umur.

Menariknya, aksi ini diduga juga diawali aksi tipu-tipu yang mana awalnya menawarkan sebuah pekerjaan layak berupah tinggi sehingga menarik minat para korban.

Dari sini, polisi meringkus M. Fikri Haikal Setiyawan alias Mondi (21), warga Dusun Nglongko, Desa Kebontemu, Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang.

Baca Juga: Cerita di Balik Gaya Rambut Baru Flavio Silva, Pemain Persik Kediri Asal Portugal

"Jadi dari Unit PPA dan Resmob Polres Jombang, Minggu (11/6) sekitar pukul 19.10 WIB, menggerebek di sebuah rumah kos di Tunggorono. Satu orang diamankan dan dua orang korban inisial TA (14) dan LL (16), keduanya warga Kediri. Sudah tidak sekolah. Setelah dimintai keterangan awal, muncul bukti chat dan ternyata keduanya sudah diperjualbelikan terkait prostitusi melalui media sosial facebook," beber Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Aldo Febrianto, saat rilis kasus Selasa (13/6) sore.

Tidak berhenti dari sini saja, lanjut Aldo, pihaknya melakukan pendalaman terkait pengakuan dari para korban.

"Nah, dari sini juga dapat diketahui jika kedua korban awalnya tergiur tawaran pekerjaan layak berupah tinggi sekitar Rp 10 juta dan ternyata malah dijadikan PSK," sambungnya.

Baca Juga: Arema FC Pastikan Evan Dimas Ganti Nomor Punggung, dari Nomor 6 ke Nomor 9

Sedangkan dalam praktik prostitusi, menurut Aldo, tersangka mengirimkan foto-foto kedua korban kepada hidung belang, dengan rentang harga Rp 250 ribu hingga Rp 350 ribu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya