Jombang

Serba Serbi Pemilu 2024: Jelang Batas Akhir, Belum Ada Parpol di Jombang yang Memperbaiki Berkas Bacalegnya

  • Rabu, 5 Juli 2023 | 09:50
Kantor KPU Jombang di Jalan KH. Romli Tamim Jombang (Taufiqur/Memo)

Jombang, koranmemo.co - Beberapa hari ke depan atau tepatnya, Minggu (9/7), merupakan hari terakhir pengumpulan berkas perbaikan administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).

Namun hingga Selasa (4/7) siang, masih belum ada parpol yang mengajukan perbaikan berkas bacalegnya.

Hal itu disampaikan Komisioner KPU Jombang, As'ad Choiruddin. Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pencermatan yang dilakukan KPU terhadap 695 berkas bacaleg yang mengikuti pemilu legislatif 2024 nanti, hampir 90 persen berkas tersebut dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).

Baca Juga: Ratusan SD di Ponorogo Kekurangan Murid, Bupati Minta Kades Hingga Camat Untuk Ikut Bantu

"Dari total berkas yang diajukan dan diverifikasi KPU, sebanyak 695 bacaleg itu ada sekitar 632 bacaleg yang BMS, dan hanya 63 bacaleg yang memenuhi syarat. Sampai tanggal ini, belum ada satu partai pun yang mengajukan perbaikan, terhadap status-status yang kita beri status belum memenuhi syarat," ujar As'ad saat ditemui awak media di halaman kantor KPU Jombang.

Kendati begitu, pihaknya mengatakan, KPU saat ini membuka layanan konsultasi terkait dengan perbaikan berkas administrasi bacaleg.

"Kita juga masih tetap melayani terhadap partai politik untuk melakukan konsultasi terkait dengan pra pengajuan, perbaikan administrasi dokumen pencalonan," paparnya.

Baca Juga: Ditabrak Motor, Pesepeda di Kandat Kabupaten Kediri Tewas

Tak hanya itu, As'ad menyebutkan juga bahwa terdapat 3 Bacaleg berlatar belakang sebagai kepala desa di Jombang. Hingga kini, ketiga bacaleg tersebut belum melakukan perbaikan berkas administrasi dari partai.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya