Kediri

Pemkot Kediri Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Hak Merek Secara Gratis, Wujud Beri Perlindungan Bagi Pelaku IKM

Hdi
  • Jumat, 10 Maret 2023 | 07:24
(humas)

Kediri, KORANMEMO-. CO - Pemerintah Kota Kediri berkomitmen memberikan dukungan kepada pelaku IKM untuk bertahan dan eksis berkembang.

Sebagai bentuk konkret, melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperdagin) Fasilitasi Sertifikasi Halal dan Hak Merek secara gratis untuk 100 pelaku IKM
di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Kamis (9/3).

Sekretaris Daerah Kota Kediri, Bagus Alit mengungkapkan kegiatan fasilitasi ini sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal, yang telah diubah dengan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Dalam Undang-Undang tersebut, salah satu pasal mewajibkan pelaku usaha mikro dan kecil memiliki sertifikat halal bagi produk olahannya.

Baca Juga: Gandeng UNICEF, Trenggalek Canangkan Program Gerakan Kembali Belajar Pada Anak Tidak Sekolah


“Beberapa waktu lalu Kemenag menginstruksikan bahwa bulan Oktober tahun 2024 semua produk barang/jasa terutama olahan makanan dan minuman yang beredar di masyarakat harus sudah mempunyai sertifikat halal. Untuk itu kita adakan kegiatan ini guna memberikan perlindungan terhadap pelaku usaha dan produk IKMnya, meningkatkan kuantitas dan kualitas produk serta meningkatkan daya saing bagi IKM di Kota Kediri,” jelasnya.

Dengan adanya fasilitasi tersebut Bagus berharap bisa bermanfaat dalam pengembangan usaha perdagangan dan perindustrian di Kota Kediri yang berdampak pada peningkatan roda perekonomian di Kota Kediri.

Sementara itu, Tanto Wijohari Kepala Disperdagin Kota Kediri menjabarkan jumlah industri di Kota Kediri hingga tahun 2022 terdata 8.574 usaha.

Baca Juga: Membanggakan, Penghargaan Sijalinmajataru 2023 Kembali Diraih Pemkot Malang

Dari jumlah tersebut, sebanyak 3.570 merupakan pelaku usaha makanan minuman dan sebanyak 1.745 diantaranya sudah memiliki sertifikat halal.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya