Malang

Sindikat Pemalsu SKCK dan TPPO Bagi TKW Malang Dibekuk Polres Malang

  • Kamis, 27 Juli 2023 | 15:30
Polres Malang Tangkap Komplotan Pemalsuan Dokumen Kerja ke Luar Negeri, Diduga Terlibat Jaringan TPPO. (ist)

 

Malang,koranmemo.co - Jajaran Polres Malang mengungkap sindikat pemalsu Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diduga untuk para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja ke luar negeri.

Jumlah anggota sindikat ini sebanyak 4 orang yang mana mempunyai tugas masing masing diantaranya berinisial TM (35), SA (33), LS (41) dan KH (40) keempat pelaku ini merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik mengatakan, keempat pelaku ditangkap saat menjalankan aksinya.

Baca Juga: Satreskrim Polres Malang Amankan Guru Ngaji TPQ Cabul

“Opsnal Satreskrim Polres Malang berhasil melakukan ungkap kasus pemalsuan dokumen, ada 4 orang yang diamankan,” jelas Iptu Taufik, Kamis (27/7).

Penangkapan keempat sidikat pemalsu SKCK ini bermula saat SA berupaya mengelabuhi petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen tersebut sedianya akan digunakan sebagai salah syarat kelengkapan untuk pekerja migran yang akan menuju ke Timur Tengah.

Saat itu, SA menunjukkan SKCK palsu kepada petugas dengan maksud untuk memperbaharui dokumen tersebut. Namun polisi yang jeli segera mengamankan SA dan meminta keterangannya karena dokumen yang ditunjukkan tidak ada dalam data resmi kepolisian.

Baca Juga: Covid-19 Picu Kenaikan TPT di Trenggalek, Sebar Ribuan Loker Untuk Redam Laju

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya