Malang

Tiga Perlintasan Kereta Api Liar di Malang Ditutup

  • Jumat, 28 Juli 2023 | 13:26
petugas KAI melakukan Penutupan perlintasan liar di Kotalama. (ist)

Malang,koranmemo.co - Dampak adanya kecelakaan kereta api yang sering terjadi di beberapa daerah, membuat KAI Daop 8 Surabaya bergerak cepat menutup tiga perlintasan liar yang ada di Kota Malang.

Penutupan itu sebagai antisipasi kecelakaan sekaligus menjalankan Permenhub no 36 tahun 2011 tentang Perpotongan dan/atau Persinggungan Antara Jalur Kereta Api dengan Bangunan Lain.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengatakan, perlintasan yang ditutup tersebut berjarak kurang dari 800 meter di sepanjang perlintasan Jalan Laksamana Martadinata.

Baca Juga: Empat Jemaah Haji Kabupaten Kediri di Sub Kloter 61 Tiba di Kediri Langsung Dijemput Keluarga

Sebelum dilakukan penutupan perlintasan, KAI Daop 8 Surabaya melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warga sekitar mengenai potensi bahaya terhadap keselamatan perjalanan kereta api maupun masyarakat.

“Adapun sebelum melakukan penutupan perlintasan, petugas telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat sekitar perlintasan, dan kemudian menjelaskan bahaya yang akan timbul jika perlintasan sebidang ini masih dibuka,” jelasnya, Jumat (28/7).

KAI Daop 8 Surabaya menilai, terdapat 3 unsur untuk menghadirkan keselamatan di perlintasan sebidang yaitu dari sisi infrastruktur, penegakan hukum, dan budaya.

Baca Juga: Polsek Ringinrejo Intensifkan Patroli Rutin di Perbatasan Kediri - Blitar, Cegah Kejahatan Jalanan

Di sisi infrastruktur, evaluasi perlintasan sebidang harus dilakukan pemerintah dengan melibatkan KAI dan pihak terkait lainnya secara berkala.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya