Ponorogo

Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo Akui Penanganan Kasus Pungli Surat Segel Tanah Alami Keterlambatan

  • Kamis, 20 Juli 2023 | 19:38
Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onassis saat menemui para pendemo. (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.co - Tak kunjung rampungnya kasus dugaan pungli surat segel tanah untuk program PTSL di desa Sawoo Kecamatan Sawoo Kabupaten Ponorogo, membuat ratusan warga menggelar aksi demo di kantor kejaksaan setempat. Mereka menuntut kejelasan kasus yang merugikan warga hingga ratusan juta rupiah tersebut.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Kejari Ponorogo, Rindang Onassis mengakui, pihaknya mengalami kesulitan dalam kasus tersebut. Menurutnya, salah satu faktornya yakni belum adanya bukti yang cukup kuat untuk menaikkan status dari penyidikan menjadi penyelidikan.

"Kita akui ada keterlambatan, karena hanya mengandalkan dari keterangan saksi warga yang menjadi korban," ungkap Rindang saat diwawancarai koranmemo.com, Kamis (20/7).

Baca Juga: Pemkot Batu Klaim Berhasil Tekan Angka Stunting Hingga 13,2 Persen

Selain itu, pihaknya juga kekurangan anggota sebab selain kasus dugaan pungli tersebut ada kasus lain yang saat ini juga tengah di tangani oleh kejaksaan. Oleh sebab itu dirinya meminta maaf jika kasus tersebut cukup lama berada di kejaksaan.

"Kita di Pidsus (pidana khusus) hanya 2-3 orang, memang alasan klise tapi sebenarnya memang demikian, belum lagi kasus lainnya yang bersamaan," klaim Rindang.

Mantan Kajari Nias Selatan tersebut juga menjamin, kasus tersebut sudah ditangani sebagaimana mestinya. Pun, dirinya membantah jika ada oknum jaksa yang bermain dalam kasus dugaan pungli tersebut, yang menyebabkan penanganannya mengalami keterlambatan.

Baca Juga: Ratusan Warga Sawoo Geruduk Kejaksaan Negeri Ponorogo, Tuntut Kejelasan Kasus Dugaan Pungli PTSL

"Kalau bapak-bapak ada informasi adanya aparat kejaksaan yang bermain main berupaya menghentikan perkara ini, laporkan saja" tegasnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya