Ponorogo

10 Hari Grebeg Suro, Dishub Ponorogo Catatkan Retribusi Parkir Rp 51 Juta

  • Jumat, 21 Juli 2023 | 19:14
Plt. Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko (ist)

 

Ponorogo, koranmemo.co - Acara Grebeg Suro yang digelar mulai 9 Juli hingga 18 Juli lalu turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor retribusi parkir tepi jalan.

Selama kurun waktu 10 hari tersebut Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Ponorogo mencatat pemasukan retribusi parkir sebesar Rp 51,5 Juta.

Plt. Kepala Dishub Kabupaten Ponorogo, Setiyo Hari Sujatmiko mengatakan jumlah tersebut hanya berasal dari kawasan sekitar Alun Alun. Dengan tarif insidentil yang telah ditetapkan sebelumnya, dimana untuk kendaraan R2 Rp 2 ribu dan R4 Rp 3 ribu.

Baca Juga: Pria Paruh Baya di Trenggalek Cabuli Anak Tetangga di Rumah Kosong

"Dari catatan kita R4 dapat sekitar Rp 17 Juta dan R2 dapat sekitar Rp 34,3 juta," ungkap Miko sapaannya, kepada wartawan. Jumat (21/7).

Niko melanjutkan rata rata kendaraan yang memakirkan di kawasan Alun Alun sekitar 572 untuk R4 dan 1700 untuk R2 per harinya. Dimana jumlah kendaraan tersebut tersebar di 24 titik parkir tepi jalan di sekitar Alun Alun Ponorogo.

"Jumlah kendaraan parkir fluktuatif tapi rata rata sekitar 2.272 setiap harinya," jelas Miko.

Baca Juga: Jelang Suran Agung Kapolres Ponorogo Siapkan Ratusan Personel di Perbatasan

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya