Ponorogo

Wanita Hamil 7 Bulan di Ponorogo Ketahuan Menucuri, Viral di Dunia Maya

  • Rabu, 2 Agustus 2023 | 21:15
Pelaku saat diinterogasi oleh karyawan toko dan 18 item barang yang dicuri (ist)

Ponorogo, koranmemo.co - Sebuah postingan Instagram milik @ponorogo.update viral di dunia maya. Postingan berbentuk video berdurasi sekitar 1 menit 30 detik tersebut berisi tentang penangkapan wanita hamil bercadar hitam yang kedapatan mencuri di toko pakaian Top Mode yang berada di Desa Jabung Kecamatan Mlarak.

Postingan tersebut menunjukkan wanita berpakaian gamis dan bercadar sedang diintrogasi pegawai toko yang menemukan sejumlah pakaian dan peralatan bayi disembunyikan pelaku didalam bajunya.

Diketahui wanita tersebut sudah pernah melakukan hal serupa beberapa waktu lalu namun pada aksi pertamanya hanya diberikan berupa teguran.

Baca Juga: Pandangan Akademisi Tentang Pelaporan Terhadap Rocky Gerung

Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Mlarak Iptu Rosyid Efendi membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya kejadian tersebut terjadi pada Selasa (1/8) sekitar pukul 17.30 WIB.

"Benar, pelaku berhasil diamankan oleh karyawan toko karena kedapatan mencuri," ungkap Rosyid kepada wartawan, Selasa (2/8)

Rosyid menambahkan pelaku berinisial FFL (23) warga Desa Mojorejo Kecamatan Jetis. Pelaku mengaku melakukan aksinya seorang diri, selain itu pelaku juga diketahui sedang mengandung usia 7 bulan.

Baca Juga: Menteri Perdagangan Gelar Audiensi Bersama Petani Tembakau dan Pabrik Rokok

"Kondisi hamil 7 bulan. Alasannya karena ekonomi, sudah dua kali ini mencuri tapi yang pertama diberikan teguran ini malah mencuri lagi di tempat yang sama," urainya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya