Ponorogo

Kekurangan Tenaga Pendidik, Pemkab Ponorogo Kembali Usulkan PPPK di Formasi 2023

  • Senin, 31 Juli 2023 | 13:31
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.co - Untuk menekan angka kekurangan tenaga pendidik, Pemkab Ponorogo tahun ini kembali mengusulkan sebanyak 251 formasi untuk diangkat menjadi Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk formasi guru.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, Andi Susetyo mengatakan pengajuan jumlah formasi tenaga pendidik tersebut seusai dengan data pokok pendidikan (dapodik) saat ini yakni 250 guru.

"Usulan kita 251, tapi sebenarnya jumlah di Dapodik itu 250," ungkap Andi Susetyo diwawancarai koranmemo.com, Senin (31/7).

Baca Juga: 12 Objek di Kota Batu Ditetapkan Sebagai Cagar Budaya

Meski telah diusulkan pihaknya belum berani memastikan apakah jumlah tersebut akan disetujui seluruhnya oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sebab, kewenangan penentuan jumlah kuota setiap daerah sepenuhnya berada di BKN.

"Belum ada informasinya apakah disetujui semua atau hanya sebagian, masih menunggu," tutur Andy.

Disinggung soal guru yang tidak masuk dalam dapodik, Andy mengaku tidak bisa berbuat banyak sebab untuk diangkat menjadi PPPK salah satu syaratnya yakni masuk dalam dapodik. Terkait hal tersebut merupakan kewenangan dari Dinas Pendidikan (Dindik).

Baca Juga: Atasi Polemik Sampah, PJ Wali Kota Batu Ngantor Sebulan di TPA Tlekung

"Masalahnya ada honorer yang belum masuk dapodik dan belum ada solusinya, itu ranahnya dindik," jelas Andi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya