Ponorogo

Kabar Gembira, Formasi PPPK di Ponorogo Resmi di Buka, Ini Jadwal dan Besaran Gajinya

  • Kamis, 31 Agustus 2023 | 18:50
Pemkab Ponorogo saat mengangkat ratusan PPPK (Sony/Memo)

Ponorogo, koranmemo.co - Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan jadwal seleksi pegawai pemerintah perjanjian kerja (PPPK) 2023. Hal tersebut sesuai dengan surat edaran nomor 7948/BKS.04.01/SD/K/2023 tentang jadwal pelaksaan seleksi calon aparatur sipil negara (ASN) 2023.

Untuk Kabupaten Ponorogo proses seleksi akan dimulai pada 16 September 2023. Dimana dalah tahap awal tersebut akan dilakukan proses pengumuman sekaligus pendaftaran bagi peserta calon PPPK.

Kepala BKPSDM Kabupaten Ponorogo, Andy Susetyo mengatakan, berbeda dengan pengumuman PPPK sebelumnya, tahun ini terdapat perbedaan dimana dalam pengumuman tersebut turut dicantumkan tentang gaji pokok.

Baca Juga: Solar Mulai Langka di Ponorogo, Pemilik Kendaraan Rela Antre Berjam-jam

Pencantuman gaji pokok tersebut bukan tanpa alasan. Menurut Andy, merujuk proses seleksi tahun lalu banyak peserta yang telah lolos seleksi memilih mundur karena mengetahui gajinya tidak sesuai dengan ekspektasi.

"Makanya nanti dicantumkan gaji pokok yang didapat, diluar tunjangan. Ini antisipasi agar PPPK tidak mundur setelah keterima meskipun di Ponorogo tidak ada yang mundur," Ungkap Andy, kepada Koranmemo.com.

Dari informasi yang diterima koranmemo.com, untuk latarbelakang belakang SMA Golongan V gaji pokoknya Rp 2.325.600. Untuk D3 Golongan VII gaji pokoknya Rp 2.647.200.

Baca Juga: Jeam Kelly Sroyer Masuk Daftar Pemain Persik Yang Dibawa Melawan RANS Nusantara

Sedangkan dengan pendidikan S1 Golongan IX menerima Rp 2.966.500. Untuk yang tertinggi yakni S1 Profesi Golongan X dengan gaji pokok Rp 3.091.900.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya