Trenggalek

Berkaca Capaian Kinerja Semester Dua, Bapemperda Trenggalek Pasang Strategi Rampungkan Target

  • Rabu, 23 Agustus 2023 | 19:44
Ketua Bapemperda Trenggalek saat dikonfirmasi (Angga/Memo)

 

Trenggalek, koranmemo.co - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Trenggalek menargetkan sebanyak 29 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diproyeksikan tahun 2023 ini rampung terbahas. Untuk memaksimalkan itu, pihaknya menggenjot kinerja pembahasan.

“Kita upayakan raperda-raperda ini bisa diupayakan selesai sepenuhnya,” kata Ketua Bapemperda DPRD Trenggalek, Amin Tohari di Kantor DPRD Trenggalek.

Dia menjelaskan, sebanyak 29 raperda itu terdiri dari sepuluh raperda usulan bupati, 16 raperda inisiatif DPRD dan tiga raperda kumulatif terbuka. Memasuki semester dua ini, ada enam raperda memasuki tahap harmonisasi Kanwil Kemenkumham Jatim, sembilan raperda tahap fasilitasi gubernur, dua raperda tahap pembahasan panitia khusus dan lima raperda penyusunan komisi.

Baca Juga: Kuota Pupuk Bersubsidi di Ponorogo Tinggal 33 Persen, Dipertahankan Ajukan Tambahan Lagi

“Ada dua raperda usulan bupati tidak jadi dibahas, karena menunggu peraturan – peraturan yang lebih tinggi,” imbuhnya.

Berkaca dari hasil semester itu, Bapemperda pasang strategi dengan memacu kinerja sehingga seluruh target raperda bisa dibahas rampung tepat waktu.

Sebab proses pembentukan raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda) itu masih membutuhkan proses yang cukup panjang. Misalnya seperti enam raperda yang masih tahap harmonisasi dan lima raperda yang dalam proses penyusunan ditingkat komisi.

Baca Juga: Mitigasi Bencana Banjir dan Longsor, Trenggalek Tanam Ribuan Bibit Pohon di Lahan Kritis

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya