Trenggalek, koranememo.co - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalur Lintas Selatan (JLS), tepatnya masuk wilayah Desa Tasikmadu Kecamatan Watulimo Kabupaten Trenggalek. Kecelakaan itu melibatkan kendaraan bus pariwisata dan pengendara sepeda motor tanpa pelat nomor alias brondolan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi mengatakan, akibat kejadian itu seorang pengendara motor meninggal dunia di lokasi. Pengendara motor yang meninggal dunia itu adalah Andri Kurniawan (20) warga Kecamatan Besuki Kabupaten Tulungagung.
“Iya, pengendara motor meninggal dunia,” kata Singgih Marsudi, Senin (20/11).
Kecelakaan itu terjadi, Senin (19/11) pukul 15.00 WIB. Peristiwa itu bermula saat Andri Kurniawan mengendarai motor jenis RX-King tanpa pelat nomor dari arah barat ke timur. Saat bersamaan, melaju dari arah sebaliknya bus nomor polisi AG 7707 UL yang dikemudikan Andu Admaji (28) warga Kecamatan Donorejo Kabupaten Pacitan.
“Bus itu melaju dari arah timur ke barat,” imbuhnya.
Saat di lokasi kejadian, kedua kendaraan itu terlibat kecelakaan. Akibatnya, pengendara RX-King itu terpental dan terjatuh setelah menabrak bagian kanan depan bus. Pengendara motor itu meninggal dunia di lokasi. Sementara, pengemudi bus beserta penumpangnya tidak mengalami luka. Saat ini kasus kecelakaan itu tengah ditangani Unit Laka Satlantas Polres Trenggalek.
Baca Juga: Gathering Bersama Media di Madiun, Ini Pesan Wali Kota Maidi
“Kami himbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tertib dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas,” pungkasnya.