Tulungagung

Polsek Kalidawir Tangkap 2 Warga Campurdarat Tulungagung, Ini Sebabnya 

Hdi
  • Kamis, 2 Maret 2023 | 10:54
((Humas Polres Tulungagung))

 

 

Tulungagung, KORANMEMO. CO - Unit Reskrim Polsek Kalidawir menangkap 2 pria di Kecamatan Campurdarat Selasa (28/2/2023). Sebab keduanya terbukti mencuri perangkat elektronik sound system.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, 2 pelaku tersebut yakni AY (31) dan YA (27) yang mana keduanya warga Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Beras Impor Laku Keras di Pasar Tradisional Jombang, Konsumen Lebih Suka, Ini Sebabnya

Sedangkan korbannya yakni AWW (27) warga Kecamatan Kalidawir Kabupaten Tulungagung.

Waktu itu, Sabtu (25/2/2023) korban kehilangan perangkat elektronik sound system miliknya.

Korban yang tidak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidawir untuk segera mendapatkan tindak lanjut.

Baca Juga: Guna Menertibkan Status Golongan, Perumdam Among Tirto Akan Cek 7000 Pelanggan Nakal, Tujuannya Agar Tepat Sasaran 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya