Tulungagung

Satreskoba Polres Tulungagung Bekuk Pengedar Sabu dan Pil Koplo Asal Beji Tulungagung, Ini Barang Bukti yang Disita

Hdi
  • Senin, 6 Maret 2023 | 15:04

 

 

Tulungagung, KORANMEMO.CO - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tulungagung mengamankan MF (21) warga Desa Beji Kecamatan Boyolangu lantaran diduga mengedarkan narkoba jenis sabu dan pil dobel L di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, penangkapan MF bermula saat petugas memperoleh keterangan dari masyarakat setempat terkait peredaran narkoba.

Berdasar informasi itu petugas akhirnya melakukan serangkaian penyelidikan termasuk mengumpulkan bukti-bukti untuk mengamankan pelaku.

Baca Juga: Wiwik, Warga Kota Kediri Jadi Korban Jalan Berlubang di Kabupaten Kediri, Dia Meninggal Ditabrak Mobil Ambulan, Begini C

Setelah bukti terkumpul, petugas akhirnya merencanakan penangkapan terhadap terduga pelaku pengedar narkoba tersebut.

"Petugas kami sudah mengantongi satu nama dan mulai mengumpulkan semua bukti untuk menangkap pelaku tersebut," kata Iptu Mochammad Anshori, Minggu (5/3/2023).

Hingga pada akhirnya, ungkap Anshori, pada Rabu (1/3/2023) petugas mengamankan Mf di rumahnya tanpa perlawanan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya