Tulungagung, KORANMEMO. CO - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung melakukan pemeriksaan kelayakan pangan dengan sasaran toko grosir dan retail yang menjual aneka jajanan kering, Senin (27/3/2023).
Hasilnya, petugas Dinas Kesehatan Tulungagung masih mendapati adanya jajanan yang tercemar hama tikus.
Kasi Farmasi dan Perbekalan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tulungagung, Masduki mengatakan, sidak terhadap toko grosir dan retail yang menjual aneka jajanan kering itu dilakukan untuk memastikan tidak adanya jajanan yang tercemar utamanya akibat hama tikus.
Baca Juga: Polda Jatim Dirikan Omah Rembug dan Optimalkan Satkamling Guna Pemantapan Harkamtibmas
Pasalnya, hama tikus sendiri dianggap berbahaya lantaran bisa membawa penyakit.
Penyakit tersebut dapat ditularkan oleh tikus melalui air liur, kencing atau bahkan hanya sekadar bulu tikus saja.
Terlebih lagi, akan lebih berbahaya apabila tikus tersebut membawa bakteri leptospira yang bisa menyebabkan terjangkitnya penyakit leptospirosis bagi manusia.
Baca Juga: Ada Delapan SDN di Ponorogo yang Terpaksa Diregrouping, Ini Alasannya
Penyakit tersebut cukup berbahaya dan bisa berujung kematian apabila penderitanya tidak segera mendapat bantuan medis.