Tulungagung

Dosen Berkewarganegaraan Ganda Asal Singapura Mengajar di Dua Kampus, Sering Terlibat Masalah dengan Mahasiswa 

  • Kamis, 22 Juni 2023 | 15:57
Yatno (66) (Belakang Tengah), saat masih aktif mengajar di UBHI Tulungagung pada Prodi Bahasa Inggris (Ig: esa_ubhitulungagung)

Tulungagung, koranmemo.id - Warga Negara Asing (WNA) asal Singapura yang ditangkap petugas Kantor Imigrasi Blitar rupanya tidak hanya bekerja di UBHI Tulungagung saja.

Dia juga tercatat pernah menjadi dosen di UIN Tulungagung. Selain itu, dia juga mengantongi ijazah dua kampus ternama di Malang.

Kepala Program Studi (Kaprodi) Bahasa Inggris, UBHI Tulungagung, Yulia Nugrahini mengatakan, berdasarkan data miliknya, Yatno (66) memiliki ijazah S1 dari Universitas Gajayana Malang, sedangkan untuk ijazah S2nya didapat dari Universitas Islam Malang (Unisma).

Baca Juga: Serba Serbi Pemilu 2024: KPU Kabupaten Blitar Umumkan Daftar Pemilih Tetap

Diketahui, yang bersangkutan sudah memiliki ijazah tersebut jauh sebelum mendaftar sebagai dosen UBHI Tulungagung.

Dikarenakan memiliki dokumen tersebut, yang bersangkutan sendiri berhasil mendaftar sebagai dosen di UBHI Tulungagung yang saat itu masih bernama STKIP PGRI Tulungagung.

Mengingat syarat untuk menjadi dosen sendiri yakni minimal pendidikan terakhir S2 dengan menyertakan data kependudukan lengkap.

Baca Juga: Serba Serbi Pemilu 2024: Mayoritas Bacaleg Dari Parpol di Ponorogo Berpotensi BMS

"Waktu awal beliau mendaftar di STKIP, saya masih menjadi mahasiswanya beliau, jadi kurang begitu tahu proses pendaftaran yang dilakukan," kata Yulia, Kamis (22/6).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya