Tulungagung

Bareskrim Polri Sita Aset Crazy Rich Bayu Walker asal Tulungagung, Salah Satunya Mobil Mewah

Hdi
  • Sabtu, 1 April 2023 | 10:40
(isal/memo)

Tulungagung, KORANMEMO. CO - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Bareskrim Polri menyita rumah dan mobil mewah milik crazy rich asal Kabupaten Tulungagung, Candra Bayu Mardika alias Bayu Walker yang berlokasi di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, Kamis (30/3/2023) malam.

Penyitaan rumah dan mobil mewah milik crazy rich Walkeritu tidak lain karena dia sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Berdasarkan pantauan KORANMEMO.CO, pada aset berupa tanah dan bangunan yang ada di Desa Ringinpitu Kecamatan Kedungwaru, terpasang garis polisi dan banner bertuliskan (Badan Reserse Kriminal Polri Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus, Tanah dan Bangunan Sebagaimana, Sertifikat Nomor 3061, Luas 206 M2 Sedang Dalam Penyitaan Penyidik Bareskrim Polri Berdasarkan : Ijin Khusus Penyitaan Dari PN Tulungagung Nomor : 98./PEN.PID/2023/PN TLG. )

Baca Juga: Plt Bupati Nganjuk : LMDH Harus Lebih Produktif dan Inovatif

Tetangga Bayu Walker yang menjadi saksi atas penyitaan tersebut, Nia mengatakan, penyitaan tersebut dilakukan pada Kamis (30/3/2023) sekitar pukul 18.00 WIB.

Saat itu, banyak pria berbadan tegap menyita mata warga setempat lantaran mereka menyambangi rumah Bayu Walker.

Setelah lama memperhatikan, rupanya rombongan pria itu merupakan polisi yang melakukan penyitaan terhadap beberapa harta milik Bayu Walker.

Baca Juga: Bertemu Warga di Dua Kelurahan, Wali Kota Madiun Sampaikan Program 

Terdapat beberapa aset yang disita mulai dari mobil mewah jenis BMW warna merah type Z4 SDRIVE30I AT dengan nopol AG 88 CIM.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya