Tulungagung, KORANMEMO.CO - Satreskrim Polres Tulungagung tetap melakukan pembongkaran makam bayi di Desa Ngunggahan, Kecamatan Bandung, Kabupaten Tulungagung meski sebelumnya ditolak oleh pihak keluarga..
Pembongkaran makam bayi tersebut dilakukan pada pada Kamis (27/4), untuk kepentingan penyelidikan dan autopsi guna mengungkap penyebab tewasnya bayi yang baru lahir itu.
Kasatreskrim Polres Tulungagung, AKP Agung Kurnia Putra mengatakan pembongkaran makam bayi tersebut terpaksa dilakukan lantaran petugas mencurigai jika bayi tersebut tewas secara tidak wajar.
Terlebih lagi, petugas mendapati jika makam bayi tersebut tidak memakai nisan pada umumnya, melainkan hanya dengan ranting pohon.
Pembongkaran tersebut dilakukan bersama dokter Forensik Rumah Sakit Bhayangkara Kediri, dan Instalasi Kedokteran Forensik (IKF) RSUD dr Iskak.
Kemudian pihaknya juga turut mengerahkan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA), Unit Inafis Polres Tulungagung serta petugas Polsek Bandung.
Baca Juga: Anggota Polres Kediri Tetap Disiagakan Meski Arus Lalu Lintas di Mengkreng Kembali Normal
“Kami mencurigai jika bayi ini tewas akibat kekerasan dari ibu kandungnya sendiri yang berujung hilangnya nyawa bayi tersebut,” kata AKP Agung Kurnia Putra, Kamis (27/4).