Tulungagung, koranmemo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Tulungagung berencana untuk memasang 18 alat penerangan jalan (APJ) di wilayah Kelurahan Kutoanyar, Kecamatan/Kabupaten Tulungagung.
Kabid Lalu Lintas (Lalin), Dishub Kabupaten Tulungagung, Panji Putranto mengatakan, kawasan tersebut saat ini menjadi kawasan penanganan progran Kota Tanpa Kumuh (Kotaku) yang dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim).
Maka dari itu, demi mempercantik wilayah tersebut juga akan dilakukan pemasangan APJ oleh Dishub Tulungagung.
Baca Juga: Dua Gardu PLN di Tulungagung Jadi Sasaran Pencuri, Sempat Kepergok Warga Setempat
Kendati demikian, untuk pemasangannya, dishub harus menunggu perbaikan gorong-gorong yang dilakukan oleh Disperkim Kabupaten Tulungagung dan pengaspalan jalan yang dilakukan oleh Dinas PUPR Tulungagung selesai.
Apabila jalan dan gorong-gorongnya selesai diperbaiki, maka pihaknya akan segera melakukan pemasangan APJ tersebut.
"Kami takutnya kalau dipasang lebih dulu malah mengganggu pengerjaan jalan dan gorong-gorong. Tetapi coba kami komunikasikan dulu. Targetnya tahun ini terpasang," ungkapnya.
Selain pengadaan APJ baru yang menelan anggaran Rp 200 juta, pihaknya juga sudah mengalokasikan anggaran untuk perbaikan APJ pada tahun 2023.