Kediri

DKPP Kabupaten Kediri Mengawasi Ketat  Lalu Lintas Ternak, Cegah Penyebaran PMK

Hdi
  • Kamis, 2 Maret 2023 | 12:05
(bakti/Memo)

 

Kediri, KORANMEMO.CO - Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Kediri mengawasi ketat arus lalu lintas ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Kediri. Caranya  dengan mengaktifkan lagi 8 check point pemeriksaan hewan di perbatasan.

Langkah ini merupakan respon serius DKPP Kabupaten Kediri dalam menyikapi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak Kabupaten Kediri.

Kepala DKPP Kabupaten Kediri drh Tutik Purwaningsih mengatakan jika ditemukan hewan yang sakit dan tidak layak petugas gabungan yang terdiri dari PTP DKPP, TNI, Polri dan Satpol PP berhak dan memiliki kewenangan untuk meminta pemiliknya putar balik membawa kembali hewan ternaknya.

Baca Juga: Ada Kontes Sinden Idola Kota Batu 2023 se-Malang Raya, Ini Jadwalnya

"Ini hal serius yang kami lakukan agar hewan ternak di Kabupaten Kediri tidak meluas lagi kasus PMKnya. Saat ini kami sarankan agar peternak atau jagal tidak beli sapi dari luar daerah. Populasi sapi sehat di Kabupaten Kediri masih memadai," katanya.

Ditambahkan Tutik, delapan chek point yang dimaksud adalah chek point perbatasan Kediri- Tulungagung di Kras,  Kediri- Tulungagung di Mojo, Kediri-Blitar di Ringinrejo, Kediri-Nganjuk di Tarokan, Kediri Jombang di Kunjang dan Kertosono, Kediri-Malang di Kandangan dan Kediri - Jombang di wilayah Pare Badas.

DKPP ingin menjaga kualitas populasi sapi di Kabupaten Kediri tetap baik dari kualitas kesehatannya.

Baca Juga: 4 Anggota TNI Menjadi Korban Penembakan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua, Satu Prajurit Meinggal Dunia

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya