Kediri

Gandeng DMI, Pemkot Kediri Bekali Takmir Masjid Aturan dan Peran Takmir Selama Ramadan

Hdi
  • Sabtu, 18 Maret 2023 | 17:10
(humas pemkot)

 

Kediri, KORANMEMO.CO - Beberapa hari menjelang bulan suci Ramadan 1444 H / 2023 M Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri mulai melakukan berbagai persiapan.

Salah satunya dengan menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI) Cabang Kota Kediri dalam memberikan pembekalan kepada takmir (pengurus) masjid se-Kota Kediri menyambut bulan suci Ramadan 1444 H, di Ruang Joyoboyo Balaikota Kediri, Sabtu (18/3).

Pada pembekalan ini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Pemerintah Kota Kediri Ahmad Jainudin mengatakan bahwa Pemkot Kediri telah membahas aturan-aturan yang akan ditetapkan selama Ramadan, mengingat saat ini PPKM telah dicabut.

Baca Juga: Pemkot Kediri Gelar Slametan 154 tahun Jembatan Lama, Menjaga Cagar Budaya

Berdasarkan rakor yang digelar beberapa waktu yang lalu, Jainudin mengungkapkan sesuai instruksi Wali Kota Kediri, sebagai dasar kegiatan selama Ramadan tahun ini, takmir masjid akan kembali menggunakan Perwali nomor 7 tahun 2019.

"Karena PPKM sudah dicabut, berarti kegiatan selama bulan Ramadan bisa kembali normal dan tidak ada tambahan aturan baru sehingga diputuskan untuk menggunakan Perwali Nomor 7 tahun 2019," ujarnya.

Lebih lanjut, Jainudin juga mengingatkan dan mengimbau para takmir masjid yang hadir untuk memperhatikan permasalahan pengeras suara.

Baca Juga: Ungkapan Hati Pasien Cuci Darah Penerima Manfaat Program JKN-KIS, Ini Pesan Wali Kota Kediri  

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya