Ponorogo

Sales Elektronik Asal Desa Maron Kecamatan Kauman Ponorogo Gelapkan Duit Perusahaan, Nilainya 1 Miliar Lebih

  • Kamis, 23 Februari 2023 | 19:53
Tersangka dengan barang bukti saat dihadirkan dalam press rilis Mapolres Ponorogo

Ponorogo, KORANMEMO.CO - Warga Desa Maron Kecamatan Kauman, Ponorogo berinisial IS melakukan penggelapan dengan nilai total mencapai 1 miliar. Akibatnya dia harus mendekam di sel tahanan Polres Ponorogo.

IS yang berprofesi sebagai sales elektronik di Ponorogo tersebut menilap uang perusahaan tempat dirinya bekerja sebesar Rp 1,025 Miliar.

Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan aksi yang dilakukan pelaku terbongkar setelah pihak perusahaan curiga terkait hasil audit, dimana uang yang masuk tidak sesuai dengan barang yang keluar yang diorder oleh IS.

"Setelah ditelusuri memang terjadi permasalahan, barang keluar dan uang masuk yang diorder tersangka tidak sesuai," Ungkap Catur kepada wartawan, Kamis (23/02/2023).

Baca Juga: Ternyata, Belasan Minimarket Jaringan Nasional di Ponorogo Belum Punya Izin, Padahal Sudah Lama Beroperasi

Catur membeberkan, modus yang dilakukan tersangka yakni membuat order dari 100 toko mitra perusahaannya. Namun dari 100 toko tersebut 90 toko fiktif. Untuk meyakinkan perusahaan tersangka membuat stempel serta kwitansi palsu

"Jadi memang sudah berniat menggelapkan, karena tersangka ini membuat stempel dan kwitansi palsu, untuk meyakinkan perusahaan," tuturnya.

Selama order barang, tersangka IS hanya menyetorkan uang dari 10 toko asli mitra perusahaan seperempatnya, namun perusahaanya mengirim barang penuh ke toko yang order. Sisa uang dari 10 toko itu diputar kembali oleh tersangka untuk membuat order palsu dari 90 toko fiktif buatannya.

"Ya karena tidak curiga perusahaan mengirimkan pesanan dari tersangka, ternyata barang tersebut dijual lagi diluar mitra perusahaan," imbuhnya.

Baca Juga: Masyarakat Antusias Ikuti Program Banmod Pemkot Kediri, Hari Ketiga Tembus 7.914 Pendaftar

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya