Ponorogo, Korammemo.com - Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Ponorogo akhirnya menjemput paksa pelaku penyebar video porno yang melibatkan siswi salah satu sekolah di Ponorogo.
Pelaku berinisial R tersebut dijemput paksa saat bersembunyi di rumah saudaranya di Cilandak, Jakarta Selatan, Rabu (14/6) malam.
Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Nikolas Bagas Yudhi Kurnia mengatakan, penjemputan paksa ini dilakukan setelah pihaknya melakukan pemanggilan terhadap terduga pelaku hingga sebanyak dua kali namun tidak pernah diindahkan.
Baca Juga: Series Original Netflix XO, Kitty Dikonfirmasi Akan Kembali di Season 2
"Kita panggil dua kali, kita juga minta koorperatif tapi tetap tidak datang ya kita jemput paksa," ungkap Niko, Kamis (15/6).
Mantan Kasatreskrim Polres Nganjuk tersebut juga menyebut, terduga pelaku ini merupakan mantan pacar dari korban. Mereka berdua statusnya masih sama sama di bawah umur. Namun demikian, dia masih belum bisa membuka motif yang dilakukan oleh terduga pelaku.
"Nanti seperti apa perkembangannya ditunggu saja, ini baru datang tadi pagi dari Jakarta," imbuhnya.
Pihaknya masih akan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku. Karena masih di bawah umur Niko, juga akan melaksanakan pemeriksaan sesuai dengan UU serta memperhatikan norma yang ada.