Tulungagung

Residivis Curanmor Blitar Ditangkap Lagi di Tulungagung, Padahal Sudah 4 Kali Dipenjara

Hdi
  • Rabu, 15 Maret 2023 | 12:19
AP (43) saat diamankan di Polsek Sumbergempol lantaran terlibat kasus curanmor di tiga TKP di Tulungagung (ist)

Tulungagung, KORANMEMO. CO - Petugas Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Tulungagung mengamankan salah seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Sabtu (11/3/2023).

Residivis pelaku pencurian spesialis curanmor ini diketahui sudah menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tulungagung. Bahkan tercatat sudah 4 kali dipenjara.  

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, pelaku yakni berinisial AP (43) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Akibat Hujan Deras yang Mengguyur, Sejumlah Rumah di Sugio Lamongan Terendam Banjir

Kasus tersebut bermula pada Sabtu (11/3/2023) yang mana korban yakni MA (59) warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, pergi ke Desa Bendiljati Kecamatan Sumbergempol.

Diketahui, saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong tanpa ada satupun orang.

Sepulang korban dari Desa Bendiljari, dia dikejutkan lantaran kondisi rumahnya sudah dalam kondisi terbuka seperti dibobol.

Baca Juga: Cabai Impor dari China Diburu Warga Trenggalek Menyusul Mahalnya Harga Cabai Rawit  Jelang Ramadan 

Saat korban memeriksa seisi rumahnya, sepeda motor milik korban yang diparkir di dalam rumah raib.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya