Tulungagung, KORANMEMO. CO - Petugas Unit Reskrim Polsek Sumbergempol Tulungagung mengamankan salah seorang residivis spesialis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) Sabtu (11/3/2023).
Residivis pelaku pencurian spesialis curanmor ini diketahui sudah menyasar tiga tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Tulungagung. Bahkan tercatat sudah 4 kali dipenjara.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, pelaku yakni berinisial AP (43) warga Desa Sidomulyo Kecamatan Selorejo Kabupaten Blitar.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras yang Mengguyur, Sejumlah Rumah di Sugio Lamongan Terendam Banjir
Kasus tersebut bermula pada Sabtu (11/3/2023) yang mana korban yakni MA (59) warga Desa Tambakrejo Kecamatan Sumbergempol, pergi ke Desa Bendiljati Kecamatan Sumbergempol.
Diketahui, saat itu korban meninggalkan rumahnya dalam keadaan kosong tanpa ada satupun orang.
Sepulang korban dari Desa Bendiljari, dia dikejutkan lantaran kondisi rumahnya sudah dalam kondisi terbuka seperti dibobol.
Baca Juga: Cabai Impor dari China Diburu Warga Trenggalek Menyusul Mahalnya Harga Cabai Rawit Jelang Ramadan
Saat korban memeriksa seisi rumahnya, sepeda motor milik korban yang diparkir di dalam rumah raib.