Tulungagung

Proses Penghapusan Aset Kendaraan Dinas di Tulungagung Terus Berjalan, Masuk Proses Appraisal Termin Ketiga

  • Jumat, 21 Juli 2023 | 19:30
Petugas appraisal KPKNL Malang saat melakukan penilaian aset kendaraan dinas milik Pemkab (Isal/Memo)

Tulungagung, koranmemo.co - Proses penghapusan aset kendaraan dinas milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung masih terus berjalan.

Diketahui, saat ini proses appraisal termin ketiga sedang berjalan, sehingga setelahnya bisa dilakukan lelang pada Agustus 2023 mendatang.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Tulungagung, Galih Nusantoro mengatakan, sebelum menjalani proses lelang, setiap kendaraan haruslah melalui tahapan penilaian yang mana dalam hal ini ada tiga tahap penilaian.

Baca Juga: Jumat Curhat, Polres Jombang Tampung Keluhan Pedagang Kaki Lima

Dia memastikan, jika semua sisa kendaraan plat merah sudah didaftarkan untuk dilakukan penilaian.

Tahapan penilaian yang sampai tiga kali itu, dilakukan lantaran banyaknya aset kendaraan milik Pemkab Tulungagung yang akan dihapus oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang.

Pasalnya, tercatat sedikitnya ada 283 unit kendaraan dinas yang akan dihapus dengan rincian 239 unit roda dua, 4 unit roda tiga dan 30 unit roda empat.

Baca Juga: 10 Hari Grebeg Suro, Dishub Ponorogo Catatkan Retribusi Parkir Rp 51 Juta

"Selain ratusan unit kendaraan, kami juga menginventarisir dua ribu lebih aset barang seperti meja, komputer, televisi dan lain-lainnya yang juga akan dihapus," kata Galih Nusantoro, Jumat (21/7).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya