Lamongan

Satreskoba Polres Lamongan Meringkus Pemuda Asal Brondong Lamongan, Diduga Pengedar Narkoba

Hdi
  • Kamis, 2 Maret 2023 | 14:43
(Ist)

 

Lamongan, KORANMEMO.CO  - Petugas Satreskoba Polres Lamongan meringkus HAN (19) pemuda warga Desa/Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan karena diduga jadi peredaran narkoba. 

HAN diringkus oleh Petugas Satreskoba Polres Lamongan di pinggir jalan Desa Drajat Kecamatan Paciran Kabupaten Lamongan. Dari HAN, petugas mengamankan satu klip plastik berisi sabu - sabu seberat 1,04 gram.

Kasi Humas Polres Lamongan Ipda Anton Krisbiyantoro mengungkapkan, tersangka berhasil diringkus petugas Satreskoba Polres Lamongan berdasarkan informasi petugas terkait peredaran sabu sabu di wilayah Desa Drajat Kecamatan Paciran.

Baca Juga: DKPP Kabupaten Kediri Mengawasi Ketat  Lalu Lintas Ternak, Cegah Penyebaran PMK

Dari laporan itu, kata Anton, petugas menindaklanjuti dengan berpatroli di wilayah yang akan dijadikan tempat transaksi. Termasuk melakukan penyelidikan.

"Penyelidikan itu membuahkan hasil , Karen pada Senin (27/02/2023) sekitar pukul 23.00 wib petugas mengamati terduga seorang laki - laki dengan ciri - ciri yang sama dengan apa yang diinformasikan masyarakat. Petugas segera mendekat dan mengintrogasi HAN," ujar Ipda Anton, Kamis (02/03/2022).

Masih kata Ipda Anton, tersangka semula sempat tidak mengakui, namun setelah dilakukan penggeledahan badan diketemukan barang bukti berupa satu klip plastik berisi narkotika jenis sabu di dalam bekas bungkus rokok surya 12 warna merah yang dipegang tangan kiri tersangka.

Baca Juga: Ada Kontes Sinden Idola Kota Batu 2023 se-Malang Raya, Ini Jadwalnya

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya