Ponorogo

Satpol PP Ponorogo Turunkan Puluhan Spanduk Liar dan Tak Berizin

  • Selasa, 29 Agustus 2023 | 22:27
Petugas Satpol PP saat menurunkan baliho dan spanduk liar. (Sony/Memo)

 

Ponorogo, koranmemo.co - Puluhan baliho serta reklame liar yang terpasang di sejumlah perempatan dan ruas jalan di Kabupaten Ponorogo diturunkan Satpol PP dalam operasi penertiban.

Selain dianggap mengganggu, baliho, reklame serta umbul umbul tersebut juga diketahui telah habis masa publikasinya. Apalagi banyak dari reklame dan baliho yang terpasang ditempat yang tidak sesuai peruntukannya, diantaranya yakni di pohon hingga di tiang listrik.

Kepala Satpol PP, Kabupaten Ponorogo Joko Waskito menuturkan operasi tersebut merupakan salah satu upaya untuk menjaga kebersihan dan kerapian baik di dalam maupun di luar kawasan perkotaan.

Baca Juga: Telan Anggaran Rp 6,1 Miliar, Faceoff Jalan Gajahmada Ponorogo Mulai Dikerjakan

"Kita tertibkan yang salah tempat, dipasang di pohon, di tiang listrik, kita tertibkan reklame biar secara estetika lebih bersih dan rapi," ungkap Joko kepada koranmemo.com, Selasa (29/8)

Joko mengatakan dalam operasi penertiban, pihaknya menyasar sejumlah perempatan mulai dari perempatan mlilir kecamatan Babadan, perempatan pasarpon kecamatan Siman serta perempatan Pasar Legi di Kecamatan Kota.

"Termasuk ruas jalan yang kita lewati kita sekalian lakukan penertiban baliho reklame dan umbul umbul," jelasnya.

Baca Juga: Alasan Bupati Ponorogo Tak Melelang Jabatan Kepala Dipertahankan

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya