Jombang

Tagihan PBB Naik Berlipat, Warga Kepatihan Kabupaten Jombang Kembalikan SPPT

  • Senin, 29 Januari 2024 | 22:37
Saat warga mengembalikan SPPT ke Kantor Desa Kepatihan. (istimewa)

 

Jombang, koranmemo.co - Ratusan warga Desa Kepatihan, Kecamatan Jombang, mendatangi kantor desa setempat, Senin (29/1). Mereka datang untuk mengembalikan tagihan SPPT (Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang) milik meraka. Itu lantaran adanya kenaikan tagihan PBB yang berlipat, sehingga membuat warga keberatan.

Seperti Erni Setyaningsih, salah satu warga ini misalnya. Ia datang untuk meminta keringanan tagihan PBB milik orang tuanya yang naik berlipat.

"Ini mau minta keringanan pajak yang awalnya Rp 316.00 ribu sekarang naik jadi Rp 759.000," kata Erni kepada awak media.

Baca Juga: 46 Anak di Tulungagung Jadi Korban Kekerasan di tahun 2023, Begini kata Dinas KBPPA

Erni mengakui jika orang tuanya merasa keberatan dengan adanya kenaikan pada tagihan PBB. Sehingga menitipkan SPPT kepada pemerintah desa, dengan harapan dapat dimintakan keringanan.

"Harapannya bisa turun atau setidaknya sama dengan sebelumnya. Soale dulu pernah naik dari awalnya sekitar Rp 200.000 -an menjadi Rp 316.000 itu. Ya atau setidaknya sama lah kayah sebelumnya (Rp 316 rb, red)," ungkapnya.

Ia juga mengaku tidak mengetahui secara persis apa penyebab kenaikan. Ia hanya mendengar banyak warga yang mengalami serupa.

Baca Juga: Awal Tahun 2024, Harga Cabai di Tulungagung Menurun, Beras Premium Meningkat

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya