Malang,koranmemo.co - Bentuk komitmen kepolisian terhadap pemberantasan narkoba, Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto meresmikan Posko Kampung Tangguh Bebas Narkoba pada Kamis, (17/8).
Posko tangguh tersebut berlokasi di Kantor Kelurahan Tlogomas yang terletak di Jl. Raya Tlogomas, Kec. Lowokwaru, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota, Kombes. Pol. Budi Hermanto menyatakan bahwa peresmian Posko Kampung Tangguh ini memiliki tujuan utama, yaitu untuk menghilangkan dampak buruk penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kota Malang.
Baca Juga: Uji Nyali dan Andrenalin Bareng Jeep Off Road, Wajib Dicoba Saat Berlibur di Kota Batu
Pemilihan Kelurahan Tlogomas sebagai lokasi percontohan dipandang tepat karena wilayah ini dikenal memiliki lima perguruan tinggi dan beragam aktivitas masyarakat yang kompleks, serta keragaman suku dan budaya.
“Posko ini tentunya diharapkan dapat mendorong partisipasi aktif masyarakat Tlogomas dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba,” ujar pria yang akrab disapa Buher
Dirinya juga menjelaskan bahwa Posko ini akan berfungsi sebagai pusat informasi dan koordinasi. Masyarakat diharapkan untuk melaporkan kasus penyalahgunaan narkoba, selanjutnya proses asesmen akan dilakukan oleh berbagai pihak seperti Satresnarkoba, BNN, Kodim, dan pihak kelurahan.
Baca Juga: 33 Bacaleg Kota Batu Dinyatakan TMS
Tindak lanjut berupa rehabilitasi atau penanganan lainnya akan ditentukan berdasarkan hasil asesmen tersebut.