Malang

Direskrimsus Polda Jatim Menggeledah Kantor PT Loka Abadi Sentausa INDOCRETE

  • Kamis, 24 Agustus 2023 | 20:07
Kantor PT Loka Abadi Sentausa INDOCRETE di Jalan Gajahmada nomor 16, Kota Malang (Arief/Memo)

Malang, koranmemo.co - Rangkaian penyidikan kasus dugaan pemalsuan dokumen HGB Gedung Wismilak Surabaya terus berlanjut. Bahkan kini para penyidik juga menggeledah kantor PT Loka Abadi Sentausa INDOCRETE di Jalan Gajahmada nomor 16, Kota Malang,Rabu (23/8).

Dari pantauan koranmemo.com dilokasi diketahui jika kedatangan rombongan Polda Jatim datang sekitar pukul 10.37 WIB. Sampai saat ini petugas dari Polda Jatim masih nampak di lokasi.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim, Kombes Farman menjelaskan bila kedatangan petugas dalam rangka penyidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen HGB Gedung Wismilak Surabaya.

Baca Juga: Jalan Merdeka Utara Kota Malang Jadi Jalur 2 Arah untuk Urai Kemacetan

"Petugas melakukan penggeledahan untuk mencari dan menyita dokumen yang ada kaitannya dengan HGB Gedung Wismilak Surabaya. Jadi bukan penggerebekan ya," katanya, Rabu (23/8).

Perlu diketahui, pekan lalu Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim menggeledah dan menyegel gedung Wismilak yang berlokasi tepat di persimpangan Jalan Raya Darmo dan Jalan Polisi Istimewa Surabaya.

Dalam kasus tersebut, polisi sudah menemukan fakta dan bukti bahwa proses penerbitan HGB Gedung Wismilak tidak sesuai dengan prosedur sehingga berstatus cacat administrasi.

Baca Juga: Amankan Tersangka Pengedar Sabu, Sita BB Sabu Seberat 61,15 gram

Polisi juga menyebut sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) yang dimiliki manajemen sebagai dasar untuk menguasai gedung Graha Wismilak Surabaya adalah palsu.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya