Nganjuk

Dibentuk 2 Panitia dalam Pilkades Serentak di Nganjuk, Begini Penjelasannya 

Hdi
  • Jumat, 31 Maret 2023 | 13:58
(Puguh Harnoto)

Nganjuk, KORANMEMO. CO - Sebanyak 13 desa di Kabupaten Nganjuk akan menggelar Pilkades serentak pada 27 April 2023 mendatang. Kemudian ada 3 desa yang akan melaksanakan Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW).

Puguh Harnoto, Kepala Dinas PMD Nganjuk mengatakan, ada 2 panitia dalam pelaksanaan Pilkades serentak nanti.

Ada panitia tingkat Kabupaten Nganjuk yang dibentuk melalui SK Bupati dan ada pula panitia pelaksana desa yang dibentuk dengan SK dari BPD.

Baca Juga: Horee, Bansos BPNT Mulai Disalurkan,  Ratusan Warga di Kota Blitar Masing-masing dapat Uang 600 Ribu

“Masing-masing panitia memiliki tugas dan wewenang sendiri-sendiri. Namun yang pasti semuanya dalam rangka pelaksanaan Pilkades serentak," jelas Puguh.

Sementara untuk anggaran pelaksanaan Pilkades serentak, kata Puguh, ada dua sumber pendanaan.

Yakni, untuk Pilkades serentak dengan masa jabatan kades habis dibiayai oleh APBD dan APBDes. Namun, untuk Pilkades serentak dengan PAW dibiayai murni dari APBDes.

Baca Juga: Ponorogo Kembali Dilanda Bencana Tanah Retak, Akibat Tanah Gembur dan Hujan Deras 

"Besaran anggaran dalam Pilkades tergantung besaran jumlah jiwa pemilih," ucap Puguh.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya