Trenggalek

Puluhan Kendaraan Konvoi Pesilat di Kabupaten Trenggalek Kena Tilang

  • Senin, 24 Juli 2023 | 19:48
Petugas saat melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas (ist)

Trenggalek, koranmemo.co - Puluhan kendaraan konvoi pesilat di Bumi Menak Sopal kena tilang. Mereka terkena tilang saat menggelar konvoi di Jalan Nasional Trenggalek – Tulungagung, tepatnya di Simpang Empat Durenan. Puluhan kendaraan itu kini diamankan di Mapolres Trenggalek untuk proses lebih lanjut.

KBO Satlantas Polres Trenggalek Iptu Siswanto mengatakan, puluhan kendaraan yang ditilang itu lantaran melanggar aturan lalu lintas karena tidak melengkapi perlengkapan keselamatan berkendara hingga menggunakan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis. Di antaranya adalah menggunakan knalpot brong.

“Total ada 38 kendaraan yang terkena tilang, yang disita sebagai barang bukti ada 24 kendaraan dan enam kendaraan belum diketahui pemiliknya. Ada yang tidak memiliki SIM, tidak menggunakan helm hingga kendaraan tidak sesuai spesifikasi teknis seperti memakai knalpot brong hingga ban kecil,” kata Siswanto, Senin (24/7).

Baca Juga: Tahun Ini DPU PKP Kabupaten Ponorogo Hanya Perbaiki 1 Jembatan

Penindakan itu dilakukan saat rombongan pesilat itu melakukan konvoi. Padahal sesuai kesepakatan bersama, melarang adanya konvoi dalam kegiatan rutin yang diselenggarakan tiap setahun sekali itu.

Diketahui rombongan pesilat yang konvoi itu adalah rombongan diluar kegiatan yang berlangsung di Bumi Menak Sopal pada Minggu (23/7) malam dan notabene berasal dari luar daerah.

“Jadi rombongan diluar kegiatan pengesahan warga baru PSHT itu. Kita razia, yang lengkap kita berikan pembinaan dan diminta putar balik. Itu rencananya mau ke kota, ke lokasi pengesahan itu. Sementara yang melanggar lalu lintas, kita sanksi tilang,” imbuhnya.

Baca Juga: Terungkap Identitas Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gamelan di Tulungagung, Tersangka Sudah Kembalikan Kerugian Negara Se

Puluhan kendaraan itu, lanjut Siswanto, dapat diambil di Mapolres Trenggalek jika sudah menjalani proses tilang. Sementara untuk kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi teknis, petugas meminta saat pengambilan nantinya mengganti onderdil tersebut dengan yang standar. Langkah itu dilakukan untuk memberikan efek jera sekaligus menciptakan Kamtibmascarlantas kondusif.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya