Tulungagung

Tawarkan Kerjaan Bodong Via Medsos, Pria asal Surabaya Diringkus Polisi Usai Cabuli Korbannya

  • Minggu, 18 Juni 2023 | 16:48
Ilustrasi pelecehan seksual (Pixabay)

Tulungagung, koranmemo.id - Pria berinisial AS (47), warga Desa Sidodadi Kulon, Kecamatan Simokerto, Kota Surabaya diringkus Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tulungagung, Rabu (14/6).

Pria tersebut diringkus lantaran diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di Tulungagung.

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, korban dari pria hidung belang itu adalah SKP (18), warga Kabupaten Tulungagung.

Baca Juga: Cukup Bayar Rp 5 Ribu, Nikmati Surga Tersembunyi di Wisata Alam Brakseng Kota Batu

Awalnya, Jumat (21/4), petugas mendapat laporan dari korban, kemudian bergegas melakukan upaya penyelidikan dan mengumpulkan barang bukti.

Setelah dirasa barang bukti sudah cukup, petugas lantas bergegas melakukan penangkapan terhadap pelaku.

Diketahui, pelaku sendiri berhasil diamankan petugas saat sedang berada di rumah kos masuk Desa Rejoagung Kecamatan Kedungwaru sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga: 5 Kecamatan di Tulungagung Rawan Kekeringan, BPBD Juga Waspadai Karhutla

"Pelaku memang warga Surabaya, tetapi tinggal di Tulungagung dan ngekos di Rejoagung. Kami amankan tanpa perlawanan," kata Iptu Mochammad Anshori, Minggu (18/6).

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya