Jombang

1.534 Kasus Perceraian di Jombang Tahun 2023, Faktor Ekonomi Mendominasi Penyebabnya

  • Senin, 17 Juli 2023 | 16:39
ilustrasi (Pixabay)

 

Jombang, koranmemo.co - Perceraian dalam rumah tangga seseorang bisa disebabkan oleh banyak faktor. Di Kabupaten Jombang, kasus penceraian rupanya didominasi faktor ekonomi.

Dari data Pengadilan Agama Jombang, sedikitnya ada 1.534 kasus perceraian yang diajukan selama 2023 ini, baik kasus gugat cerai maupun cerai talak. Dari jumlah di atas, mayoritas disebabkan persoalan ekonomi.

Humas PA Jombang, Ulil Uswah memaparkan, sejak bulan Januari hingga bulan Juni 2023, ada sekitar 1.243 kasus cerai gugat, yakni perceraian yang disebabkan pihak istri melakukan gugatan pada suaminya.

Baca Juga: 6 Pejabat PG Kebonagung Kabupaten Malang Jadi Tersangka, Penyidik Tunggu Saksi Ahli

Sedangkan kasus cerai talak atau perceraian yang diakibatkan adanya gugatan cerai dari pihak suami ada sekitar 291 kasus.

"Ini mengalami penurunan, kalau di tahun 2022 ada kasus cerai gugat sejumlah 1.267 kasus, sedangkan cerai talak lebih tinggi ada sekitar 428 kasus dari sebelumnya," ujarnya kepada wartawan, Senin (17/7).

Dari jumlah keseluruhan kasus perceraian gugat maupun cerai talak, ada sekitar 1,69 persen, yang berstatus ASN, TNI maupun Polri.

Baca Juga: Update Mayat Dalam Karung di Kediri: Motif Ayah Kandung Bunuh Anaknya Sendiri Terungkap

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya