Tulungagung, koranmemo.id - Puluhan kendaraan bermotor diamankan oleh petugas patroli gabungan Polres Tulungagung pada Sabtu (10/6) malam. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) berupa balap liar dan penggunaan knalpot brong.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, razia gabungan yang dilakukan oleh petugas Polres Tulungagung itu tidak hanya menyasar kendadaan roda 2 saja, tetapi juga kendaraan roda 4.
Untuk sasarannya sendiri, pihaknya menyasar empat titik ruas jalan di wilayah perkotaan Kabupaten Tulungagung dan lokasi rawan.
Baca Juga: Tukang WiFi Gadungan di Kabupaten Blitar Diamankan Setelah Ketahuan Cabuli 2 Anak Perempuan
Hasilnya, puluhan kendaraan berhasil diamankan petugas gabungan selama proses razia.
"Puluhan kendaraan yang kami amankan berupa kendaraan roda 2 dam roda 4 yang selanjutnya dibawa ke Kantor Satlantas Polres Tulungagung," kata Iptu Mochammad Anshori, Senin (12/6).
Puluhan kendaraan yang diamankan, diketahui melakukan pelanggaran lalu lintas seperti menggunakan knalpot brong, tidak dilengkapi dengan surat kendaraan beemotor, kedapatan berboncengan lebih dari dua orang, atau bahkan tidak mengenakan helm dan lain-lain. Setelah diamankan, petugas memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang melanggar.
Baca Juga: Ratusan Titik Sampah Ditemukan di Sungai Ngrowo, Lebih Parah dari Tahun Kemarin
Namun, bagi pelanggar yang menggunakan knalpot brong, diharuskan untuk mengganti knalpot standar sebelum mengambil kendaraannya.