Malang

Mantan Kades Kedungbanteng Ditangkap Kasus Dugaan Korupsi Dana DD dan ADD 2015

  • Senin, 28 Agustus 2023 | 22:40
Mantan Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Kamdi (59) warga setempat digelandang ke Mapolres Malang. (ist)

Malang, koranmemo.co - Mantan Kepala Desa Kedungbanteng Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang, Kamdi (59), digelandang ke Mapolres Malang setelah terbukti atas laporan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) saat menjabat, tahun 2015 lalu.

Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana membenarkan jika pelaku diamankan di rumahnya.

“Ia ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya Desa Kedungbanteng, setelah lima tahun masuk dalam daftar pencarian orang,” ujarnya, Senin (28/8).

Baca Juga: Jembatan di Gandusari 7 Bulan Rusak Parah, Baru Diperbaiki Tahun Depan

Sedianya, dana itu, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan balai dusun hingga musala di Desa Kedungbanteng.

Namun, hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jatim, tahun 2017, Kamdi menggunakan uang sebesar Rp 143 juta untuk kepentingan pribadi.

“Tindakan ini merugikan keuangan negara secara signifikan,” jelasnya.

Baca Juga: Mengenal Ragam Cerita di Relief Candi Gambarwetan Blitar

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Rizky Saputro saat dikonfirmasi juga menambahkan jika Tahun 2018 lalu, Kamdi pun ditetapkan sebagai tersangka. Namun dia mangkir dan kabur meski sudah menerima tiga kali surat panggilan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya